Tugas dan Fungsi

Tujuan

Tujuan pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi:
  • Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik
  • Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik

Prinsip

Prinsip pelayanan informasi publik meliputi:
  • Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana
  • Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu
  • Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID

Informasi Publik

Jenis informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan meliputi diantaranya:
  • Informasi publik yang tersedia setiap saat
  • Informasi publik yang diumumkan secara serta merta
  • Informasi publik yang diumumkan secara berkala
  • Informasi publik yang dikecualikan

Fungsi PPID

Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 tahun 2019, Tugas dan Fungsi PPID diantaranya :
  • Menyediakan dan mengamankan informasi publik
  • Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana
  • Menyampaikan pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi publik kepada pemohon informasi publik
  • Membantu menyiapkan konsep tanggapan keberatan atas pengajuan keberatan yang ditujukan kepada Atasan PPID Kementerian
  • Menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID Kementerian dalam rangka penyebarluasan informasi publik
  • Menetapkan daftar informasi publik dalam bentuk keputusan PPID Kementerian mengenai Daftar Informasi Publik Kementerian
  • Melaksanakan pengklasifikasian informasi publik atau perubahannya dengan persetujuan Atasan PPID Kementerian dalam bentuk keputusan PPID Kementerian mengenai klasifikasi Informasi Kementerian;
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan Pengunjung Hari ini : 16 9000
Hubungi Kita
Surel
ppidkkp@kkp.go.id
Telp & Faks
Telp. (021) 3519070 Eks. 6174 - Faks. (021) 3513273
Biro Hubungan Masyarakat Dan Kerja Sama Luar Negeri
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia